Dokumen tersebut membahas tentang ketimpangan pendapatan di Indonesia, di mana distribusi pendapatan menjadi kunci pemertaan ekonomi masyarakat. Namun, metode pajak yang dikenakan kepada orang kaya selama ini tidak efektif untuk mendistribusikan pendapatan. Dokumen ini juga menjelaskan beberapa cara untuk mengukur tingkat ketimpangan pendapatan, seperti metode Bank Dunia dan menggunakan rasio Gini.