Pentingnya       wilayah
Indonesia sebagai ruang
hidup bangsa
         Meita Purnamasari.A, M.Pd
          STIKES AISYIYAH BANDUNG
Landasan Wawasan Nusantara
                  • Pancasila adalah falsafah ideologi bangsa
                    dan dasar negara. Berkedudukan sebagai
                    landasan idiil pada wawasan nusantara.
 LANDASAN IDIIL     Karena     pada   hakikatnya     wawasan
                    nusantara merupakan perwujudan dari
                    Pancasila.




                  • UUD 1945 yang merupakan landasan
                    konstitusi dasar negara, yang menjadi
   LANDASAN         pedoman pokok dalam kehidupan
                    berbangsa dan bernegara.
 KONSTITUSIONIL   • Indonesia adalah negara kesatuan yang
                    berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945)
                    yang kekuasaan tertingginya ada pada
                    rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh
                    MPR.
Landasan Wawasan Nusantara
  LANDASAN     • mencapai dan mewujudkan cita-cita
                 dan dan tujuan nasional yang
   VISIONIL      tercantum dalam pembukaan UUD
                 1945 alinea keempat

               • Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi
                 dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan
  LANDASAN       yang mengandung kemampuan mengembangkan
                 kemampuan     sebagai     konsepsi   nasional,
KONSEPSIONAL
                 berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
                 Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan
                 nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi
                 berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan
                 gangguan.


 LANDASAN      • Propenas
OPERASIONAL
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
cara      pandang        dan       sikap
bangsaIndonesia mengenai diri dan
bentuk                       geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam      pelaksanannya,       wawasan
nusantara    mengutamakan       kesatuan
wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.     Wadah (Contour)
        Wadah kehidupan bermasyarakat,
     berbangsa dan bernegara meliputi seluruh
     wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
     nusantara dengan kekayaan alam dan
     penduduk serta keanekaragaman budaya.
     Bangsa Indonesia memiliki organisasi
     kenegaraan yang merupakan wadah berbagai
     kegiatan kenegaraan dalam wujud
     suprastruktur politik dan wadah dalam
     kehidupan bermasyarakat adalah berbagai
     kelembagaan dalam wujud infrastruktur
     politik.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
2.                                    Isi        (Content)
               Isi (content) adalah aspirasi bangsa yang
     berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
     nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
     Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
     masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional
     seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus
     mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
     ke-bhineka-an dalam kehidupan nasional yang berupa
     politik, ekonomi, social, dan budaya serta hankam. Isi
     menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi
     bangsa      sebagai    kesepakatan    bersama    dan
     perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan
     nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan
     dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua aspek
     kehidupan nasional.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
3.    Tata laku (conduct)
          Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang
     terdiri dari :

     • Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan
     mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
     • Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tidakan, perbuatan dan
     perilaku dari bangsa Indonesia.

     Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati
     diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan
     kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
     bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme
     yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakikat Wawasan Nusantara
• Adalah                          keutuhan
  nusantara/nasional, dalam pengertian :
  cara    pandang    yang    selalu   utuh
  menyeluruh dalam lingkup nusantara dan
  demi kepentingan nasional. Berarti setiap
  warga Negara dan aparat Negara harus
  berpikir, bersikap dan bertindak secara
  utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi
  kepentingan bangsa termasuk produk-
  produk yang di hasilkan oleh lembaga
  Negara
Implementasi wawasan nusantara
• Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola
  pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
  kepentingan Negara.




           Implementasi     Implementasi     Implementasi
           dalam bidang   dalam kehidupan     dalam sosial
              politik         ekonomi            budaya




                            Implementasi
                          dalam pertahanan
                              keamanan
Implementasi dalam bidang politik
• menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan
  dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, di
  percaya.
Implementasi dalam bidang ekonomi
• menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
  pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
  rakyat secara merata dan adil.
Implementasi dalam sosial budaya




• menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
  mengakui, menerima, dan menghormati segala
  bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di
  sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
Implementasi dalam Pertahanan Keamanan

• menumbuhkan kesadaran cinta tanah air
  dan membentuk sikap bela Negara pada
  setiap WNI
TANTANGAN IMPLEMENTASI WANUS


   PEMBER    DUNIA
   DAYAAN
   MASYARA   TANPA
     KAT     BATAS

        ERA
      KAPITALIS
         ME
Konsep Otonomi daerah
• Istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani autos
  yang berarti sendiri dan namos yang berarti
  Undang-undang atau aturan. Dengan demikian
  otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan
  untuk mengatur dan mengurus rumah tangga
  sendiri
• Dengan otonomi daerah tersebut, menurut
  Mariun (1979) bahwa dengan kebebasan yang
  dimiliki pemerintah daerah memungkinkan
  untuk membuat inisiatif sendiri, mengelola dan
  mengoptimalkan sumber daya daerah. Adanya
  kebebasan untuk berinisiatif merupakan suatu
  dasar pemberian otonomi daerah, karena dasar
  pemberian otonomi daerah adalah dapat berbuat
  sesuai dengan kebutuhan setempat.
Prinsip otonomi daerah
   Otonomi daerah pada prinsipnya mempunyai tiga
   aspek, yaitu :
1.      Aspek Hak dan Kewenangan untuk mengatur
   dan mengurus rumah tangganya sendiri.
2.         Aspek kewajiban untuk tetap mengikuti
   peraturan dan ketentuan dari pemerintahan di
   atasnya, serta tetap berada dalam satu kerangka
   pemerintahan nasional.
3.          Aspek kemandirian dalam pengelolaan
   keuangan baik dari biaya sebagai perlimpahan
   kewenangan dan pelaksanaan kewajiban, juga
   terutama       kemampuan     menggali    sumber
   pembiayaan sendiri.
Prinsip otonomi daerah
   Bila dikaji lebih jauh isi dan jiwa undang-undang
   Nomor 23 Tahun 2004, maka otonomi daerah
   mempunyai arti bahwa daerah harus mampu :
1.          Berinisiatif sendiri yaitu harus mampu
   menyusun dan melaksanakan kebijaksanaan
   sendiri.
2.      Membuat peraturan sendiri (PERDA) beserta
   peraturan pelaksanaannya.
3.     Menggali sumber-sumber keuangan sendiri.
4.           Memiliki alat pelaksana baik personil
   maupun sarana dan prasarananya.
Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah
• Daerah otonomi adalah wilayah administrasi
  pemerintahan dan kependudukan yang dikenal
  dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004
  tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian
  jenjang daerah otonom ada dua bagian, walau
  titik   berat    pelaksanaan   otonomi    daerah
  dilimpahkan pada pemerintah kabupaten/kota.
  Adapun daerah provinsi, berotonomi secara
  terbatas      yakni     menyangkut    koordinasi
  antar/lintas kabupaten/kota, serta kewenangan
  pusat yang dilimpahkan pada provinsi, dan
  kewenangan kabupaten/kota yang belum mampu
  dilaksanakan maka diambil alih oleh provinsi.
Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah
• Secara    konsepsional,   jika     dicermati
  berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
  2004, dengan tidak adanya perubahan
  struktur daerah otonom, maka memang
  masih lebih banyak ingin mengatur
  pemerintah daerah baik provinsi maupun
  kabupaten/kota. Disisi lain, pemerintah
  kabupaten/kota yang daerah otonomnya
  terbentuk hanya berdasarkan kesejahteraan
  pemerintahan, maka akan sulit untuk
  berotonomi      secara       nyata      dan
  bertanggungjawab di masa mendatang.
Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah
• Otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor
  22 tahun 1999 adalah otonomi luas yaitu adanya
  kewenangan daerah untuk menyelenggarakan
  pemerintahan yang mencakup semua bidang
  pemerintahan kecuali kewenangan di bidang
  politik       luar     negeri,      pertahanan
  keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama
  serta kewenangan-kewenangan bidang lainnya
  yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Di
  samping itu, keleluasaan otonomi maupun
  kewenangan yang utuh dan bulat dalam
  penyelenggaraannya,          mulai         dari
  perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengend
  alian dan evaluasi.
Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah

     Prinsip-prinsip pemberian otonomi daerah dalam Undang-
     Undang Nomor 22 tahun 1999 adalah sebagai berikut :
a.           Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan
     memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta
     potensi dan keanekaragaman daerah yang terbatas.
b.       Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas,
     nyata dan bertanggung jawab.
c.        Pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan utuh diletakkan
     pada daerah Kabupaten dan daerah kota, sedang otonomi
     daerah provinsi merupakan otonomi yang terbatas.
d.       Pelaksanaan otonomi daerah harus sesuai dengan kontibusi
     negara sehingga tetap terjalin hubungan yang serasi antara
     pusat dan daerah serta antar daerah.
Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah
e.           Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan
   kemandirian daerah otonom, dan karenanya dalam daerah
   Kabupaten/daerah kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
f.      Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan peranan
   dan fungsi badan legislatif daerah, baik fungsi legislatif, fungsi
   pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan pemerintah
   daerah.
g.     Pelaksanaan azas dekonsentrasi diletakkan pada daerah provinsi
   dalam    kedudukannya     sebagai    wilayah    administrasi untuk
   melaksanakan kewenangan sebagai wakil daerah.
h.      Pelaksanaan azas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya
   dari pemerintah kepada daerah, tetapi juga dari pemerintah dan
   daerah kepada desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan
   prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan
   pelaksanaan    dan   mempertanggung       jawabkan    kepada  yang
   menugaskannya.
Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah
Adapun tujuan pemberian otonomi kepada daerah
adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna
penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan guna
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan pendapat di atas, The Liang Gie dalam
Abdurrahman (1987) mengemukakan bahwa tujuan
pemberian otonomi daerah adalah :
a.                       Mengemukakan      kesadaran
bernegara/berpemerintah yang mendalam kepada
rakyat diseluruh tanah air Indonesia.
 b.        Melancarkan penyerahan dana dan daya
masyarakat di daerah terutama dalam bidang
perekonomian.
Permasalahan otonomi daerah
   Pemahaman terhadap konsep desentralisasi
   dan                           otonomi
   daerah yang belum mantap


   Penyediaan aturan pelaksanaan otonomi
   daerah yang belum memadai dan
   penyesuaian peraturan perundangan-
   undangan yang ada dengan UU 22/ 1999
   masih sangat terbatas

    Manajemen penyelenggaraan otonomi daerah masih
    sangat lemah
    Kondisi SDM aparatur pemerintahan yang belum
    menunjang sepenuhnya pelaksanaan otonomi daerah
Permasalahan otonomi daerah



Realisasi otda mendorong perkembangan aspirasi untuk menuntut
pemekaran daerah. Dengan bertambahnya daerah baru, tentu tidak
semua daerah otonom tersebut bisa berjalan dengan baik



Daerah pemekaran dengan kinerja tidak memadai tentu berpengaruh
terhadap pelayanan publik serta menjadi kendala dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Untuk itu harus ada kebijakan tegas
mencabut status kabupaten/kota yang dinilai tidak mampu
menyelenggarakan otonomi daerah dan harus dilakukan evaluasi
reguler    atas    kemampuan      pemerintah     daerah     dalam
menyelenggarakan otda tersebut,
Permasalahan otonomi daerah


Pengaruh perkembangan dinamika politik dan
aspirasi masyarakat serta pengaruh globalisasi
yang tidak mudah masyarakat serta pengaruh
globalisasi yang tidak mudah dikelola

Kondisi SDM aparatur pemerintahan yang belum
menunjang sepenuhnya pelaksanaan otonomi
daerah
Pentingnya penyelenggaraan pemerintahan
       yang baik, bersih dan demokratis
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah
otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan
peraturan perundang- undangan. Wewenang pemerintah daerah
dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah pemerintah daerah
melaksanakan sistem pemerintahanya sesuai dengan undang-
undang pemerintah pusat.

Dampak positif otonomi daerah adalah memunculkan kesempatan
identitas lokal yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang
dan kendali pemerintah pusat mendapatkan respon tinggidari
pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yang berada di
daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak
daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah
pusat.
Pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang
baik,       bersih       dan       demokratis

 Dana tersebut memungkinkan pemerintah lokal mendorong
 pembangunan daerah serta membangun program promosi
 kebudayaan dan juga pariwisata. Kebijakan-kebijakan
 pemerintah daerah juga akan lebih tepat sasaran dan tidak
 membutuhkan waktu yang lama sehingga akan lebih efisien.

  Dampak negative dari otonomi daerah adalah munculnya
 kesempatan bagi oknum-oknum di tingkat daerah untuk
 melakukan berbagai pelanggaran, munculnya pertentangan
 antara pemerintah daerah dengan pusat, serta timbulnya
 kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi
 dangan daerah yang masih berkembang.
Karakteristik pemerintahan yang baik,
          bersih dan demokratis
  Ciri tata pemerintahan yang baik, yaitu:
 Mengikutsertakan masyarakat.
 Transparan dan bertanggung jawab.
 Efektif dan adil.
 Menjamin adanya supremasi hukum.
 Menjamin prioritas-prioritas politik, sosial dan
  ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat.
 Memerhatikan kepentingan mereka yang paling
  miskin dan lemah dalam proses pengambilan
  keputusan, termasuk menyangkut alokasi sumber
  daya pembangunan.
KESIMPULAN
Dengan      terpenuhinya    prinsip   Good
governance       dalam     penyelenggaraan
pemerintahan negara dan pembangunan
nasional Indonesia, diharapkan upaya
penataan kehidupan sosial, ekonomi, dan
politik akan terwujud mantap sejalan
perkembangan       peradaban     masyarakat
madani. Masyarakat madani adalah tatanan
mv; kualitas sumber daya manusia aparatur;
dan sistem pengawasan dan pemeriksaan
yang efektif.

More Related Content

PPTX
Negara dan Konstitusi
PPT
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
PPT
PPT Sistem Pemerintahan Indonesia
PPTX
PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA
DOCX
Makalah PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PPTX
Pancasila Sebagai Dasar Negara ppt
PPT
Pancasila Sebagai Sistem Etika
PPTX
Kel.4 pancasila sebagai ideologi bangsa 222
Negara dan Konstitusi
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
PPT Sistem Pemerintahan Indonesia
PENGANTAR PENDIDIKAN PANCASILA
Makalah PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Pancasila Sebagai Dasar Negara ppt
Pancasila Sebagai Sistem Etika
Kel.4 pancasila sebagai ideologi bangsa 222

What's hot (20)

PDF
Buku ajar mata kuliah wajib umum pendidikan pancasila perguruan tinggi mahasiswa
PPTX
Kedudukan, fungsi dan peranan pancasila
PPTX
Dinamika pelaksanaan undang – undang dasar 1945
DOCX
Sejarah lahir dan perkembangan konstitusi di indonesia
PPTX
Ppt Demokrasi Indonesia
DOCX
Pertanyaan dan jawaban presentasi p kn
PPTX
Pancasila sebagai Sistem Etika
DOCX
Makalah sistem ketatanegaraan
PDF
Bab v harmoni kewajiban dan hak negara ddan warga negara
PPTX
Implementasi pancasila dalam bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
DOC
Pengertian perbandingan administrasi negara dan ilmu perbandingan administras...
PPT
Powerpoint Sistem Pemerintahan Indonesia
DOCX
Soal dan jawaban UTS MK Pancasila Sem. Ganjil Prodi Komunikasi UNSERA
PPTX
PPT Materi - Kearifan Lokal (02 MEI 2023).pptx
PPTX
Urgensi Pancasila sebagai Dasar Negara
PPTX
Pancasila sebagai konteks ketatanegaraan
ODP
Asal mula pancasila (LANGSUNG)
PPTX
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
PPTX
PPT Pend. Pancasila Oleh Kelompok 1
PDF
Bab ii pancasila dalam arus sejarah bangsa indonesia
Buku ajar mata kuliah wajib umum pendidikan pancasila perguruan tinggi mahasiswa
Kedudukan, fungsi dan peranan pancasila
Dinamika pelaksanaan undang – undang dasar 1945
Sejarah lahir dan perkembangan konstitusi di indonesia
Ppt Demokrasi Indonesia
Pertanyaan dan jawaban presentasi p kn
Pancasila sebagai Sistem Etika
Makalah sistem ketatanegaraan
Bab v harmoni kewajiban dan hak negara ddan warga negara
Implementasi pancasila dalam bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
Pengertian perbandingan administrasi negara dan ilmu perbandingan administras...
Powerpoint Sistem Pemerintahan Indonesia
Soal dan jawaban UTS MK Pancasila Sem. Ganjil Prodi Komunikasi UNSERA
PPT Materi - Kearifan Lokal (02 MEI 2023).pptx
Urgensi Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai konteks ketatanegaraan
Asal mula pancasila (LANGSUNG)
Pancasila Sebagai Ideologi Negara
PPT Pend. Pancasila Oleh Kelompok 1
Bab ii pancasila dalam arus sejarah bangsa indonesia
Ad

Similar to Pentingnya wilayah indonesia sebagai ruang hidup bangsa (20)

PPTX
Wawasan nusantara dan otonomi daerah
PPTX
Geopolitikfix2
DOCX
DOCX
Wawasan nusantara
DOCX
Wawasan nusantara
DOCX
Wawasan nusantara
PPTX
3 kb 2 modul 3
PPTX
Wawasan Kebangsaan.pptx
PPTX
Modul 5 kb 1
DOCX
Wawasan nusantara
PPTX
Wawasan Nusantara (pkn).pptx
PPTX
Wawasan nusantara
PPTX
Wawasan Nusantara
PPTX
Modul 3 kwn kb 2
PPTX
Pengertian Geopolitik dan Konsep Geopolitik
DOCX
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
PPTX
Wawasan nusantara kelompok 3
DOCX
Makalah wawasan nusantara dalam globalisasi 2
PPTX
Wawasan nusantara
Wawasan nusantara dan otonomi daerah
Geopolitikfix2
Wawasan nusantara
Wawasan nusantara
Wawasan nusantara
3 kb 2 modul 3
Wawasan Kebangsaan.pptx
Modul 5 kb 1
Wawasan nusantara
Wawasan Nusantara (pkn).pptx
Wawasan nusantara
Wawasan Nusantara
Modul 3 kwn kb 2
Pengertian Geopolitik dan Konsep Geopolitik
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Wawasan nusantara kelompok 3
Makalah wawasan nusantara dalam globalisasi 2
Wawasan nusantara
Ad

More from Meita Purnamasari (20)

PPTX
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
PPTX
Norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan
PPTX
Harmonisasi dalam keberagaman suku,agama, ras, budaya sosial, ekonomi dan gen...
PPTX
Ke 1 sistem pembagian kekuasaan negara
PPTX
Pancasila sebagai ideologi terbuka
PPTX
Pers yang bebas dan bertanggung jawab
PPTX
Hubungan internasional
PPTX
Hukum internasional
PPT
Sosiologi sbg ilmu pengetahuan
PPT
Tipe budaya politik
PPTX
Sosiologi sebagai kajian tentang masyarakat dan lingkungan
PPTX
Budaya politik
PPTX
Sosiologi dalam kehidupan bermasyarakat
PPTX
Sistem hukum dan peradilan internasional
PPTX
Pengendalian sosial
PPT
Sosialisasi sbg pembentukan kepribadian
PPTX
Hubungan internasional
PPTX
NILAI NILAI DEMOKRASI
PPT
PPT
Konstitusi
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat untuk mewujudkan keadilan
Harmonisasi dalam keberagaman suku,agama, ras, budaya sosial, ekonomi dan gen...
Ke 1 sistem pembagian kekuasaan negara
Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pers yang bebas dan bertanggung jawab
Hubungan internasional
Hukum internasional
Sosiologi sbg ilmu pengetahuan
Tipe budaya politik
Sosiologi sebagai kajian tentang masyarakat dan lingkungan
Budaya politik
Sosiologi dalam kehidupan bermasyarakat
Sistem hukum dan peradilan internasional
Pengendalian sosial
Sosialisasi sbg pembentukan kepribadian
Hubungan internasional
NILAI NILAI DEMOKRASI
Konstitusi

Recently uploaded (20)

PDF
Materi Pendidikan Agama Islam - Kelas 12 SMA - Cabang Iman: Keterkaitan antar...
DOCX
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) Aqidah Akhlak Kelas 7 Te...
PPTX
Tugas_Guru_Wali_Permendikbud_11_2025.pptx
DOCX
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) Bahasa Arab Kelas 10 Ter...
PDF
Materi Pendidikan Agama Islam - Kelas 11 SMA - Berpikir Kritis dan Mengembang...
PPTX
Materi Induksi untuk karyawan baru/new hire
PDF
Alfred Antoh_AA_Implementasi Kepemimpinan Dosen.pdf
PDF
Materi Pendidikan Agama Islam - Kelas 12 SMA - Sabar dalam Menghadapi Musibah...
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Fisika Kelas XII SMA Terbaru 2025
DOCX
Daftar Judul Paper Artificial Intelligence in Information System
PDF
Modul Ajar Deep Learning Pendidikan Pancasila Kelas 1 Kurikulum Merdeka
PDF
Faktor-Faktor Pergeseran dari Pemasaran Konvensional ke Pemasaran Modern
DOCX
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) Bahasa Arab Kelas 7 MTs
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Ekonomi Kelas X SMA Terbaru 2025
PDF
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 4 Kurikulum Merdeka
PPTX
02F - Orientasi Pelatihan Koding dan kecerdasan artificial
PDF
Modul Ajar Deep Learning Seni Budaya Kelas 1 Kurikulum Merdeka
DOCX
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) Fiqih Kelas 10 Terbaru 2025
DOCX
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Informatika Kelas X SMA Terbaru 2025
PPTX
bahan FGD_Kebijakan Pembelajaran Penilaian.pptx
Materi Pendidikan Agama Islam - Kelas 12 SMA - Cabang Iman: Keterkaitan antar...
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) Aqidah Akhlak Kelas 7 Te...
Tugas_Guru_Wali_Permendikbud_11_2025.pptx
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) Bahasa Arab Kelas 10 Ter...
Materi Pendidikan Agama Islam - Kelas 11 SMA - Berpikir Kritis dan Mengembang...
Materi Induksi untuk karyawan baru/new hire
Alfred Antoh_AA_Implementasi Kepemimpinan Dosen.pdf
Materi Pendidikan Agama Islam - Kelas 12 SMA - Sabar dalam Menghadapi Musibah...
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Fisika Kelas XII SMA Terbaru 2025
Daftar Judul Paper Artificial Intelligence in Information System
Modul Ajar Deep Learning Pendidikan Pancasila Kelas 1 Kurikulum Merdeka
Faktor-Faktor Pergeseran dari Pemasaran Konvensional ke Pemasaran Modern
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) Bahasa Arab Kelas 7 MTs
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Ekonomi Kelas X SMA Terbaru 2025
Modul Ajar Deep Learning Bahasa Indonesia Kelas 4 Kurikulum Merdeka
02F - Orientasi Pelatihan Koding dan kecerdasan artificial
Modul Ajar Deep Learning Seni Budaya Kelas 1 Kurikulum Merdeka
Download Modul Ajar Kurikulum Berbasis Cinta ( KBC ) Fiqih Kelas 10 Terbaru 2025
Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Informatika Kelas X SMA Terbaru 2025
bahan FGD_Kebijakan Pembelajaran Penilaian.pptx

Pentingnya wilayah indonesia sebagai ruang hidup bangsa

  • 1. Pentingnya wilayah Indonesia sebagai ruang hidup bangsa Meita Purnamasari.A, M.Pd STIKES AISYIYAH BANDUNG
  • 2. Landasan Wawasan Nusantara • Pancasila adalah falsafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil pada wawasan nusantara. LANDASAN IDIIL Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari Pancasila. • UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi LANDASAN pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. KONSTITUSIONIL • Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
  • 3. Landasan Wawasan Nusantara LANDASAN • mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang VISIONIL tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat • Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan LANDASAN yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, KONSEPSIONAL berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. LANDASAN • Propenas OPERASIONAL
  • 4. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA cara pandang dan sikap bangsaIndonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
  • 5. Unsur Dasar Wawasan Nusantara 1. Wadah (Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
  • 6. Unsur Dasar Wawasan Nusantara 2. Isi (Content) Isi (content) adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social, dan budaya serta hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
  • 7. Unsur Dasar Wawasan Nusantara 3. Tata laku (conduct) Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari : • Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. • Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tidakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
  • 8. Hakikat Wawasan Nusantara • Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga Negara dan aparat Negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk- produk yang di hasilkan oleh lembaga Negara
  • 9. Implementasi wawasan nusantara • Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara. Implementasi Implementasi Implementasi dalam bidang dalam kehidupan dalam sosial politik ekonomi budaya Implementasi dalam pertahanan keamanan
  • 10. Implementasi dalam bidang politik • menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, di percaya.
  • 11. Implementasi dalam bidang ekonomi • menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
  • 12. Implementasi dalam sosial budaya • menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
  • 13. Implementasi dalam Pertahanan Keamanan • menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI
  • 14. TANTANGAN IMPLEMENTASI WANUS PEMBER DUNIA DAYAAN MASYARA TANPA KAT BATAS ERA KAPITALIS ME
  • 15. Konsep Otonomi daerah • Istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani autos yang berarti sendiri dan namos yang berarti Undang-undang atau aturan. Dengan demikian otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri • Dengan otonomi daerah tersebut, menurut Mariun (1979) bahwa dengan kebebasan yang dimiliki pemerintah daerah memungkinkan untuk membuat inisiatif sendiri, mengelola dan mengoptimalkan sumber daya daerah. Adanya kebebasan untuk berinisiatif merupakan suatu dasar pemberian otonomi daerah, karena dasar pemberian otonomi daerah adalah dapat berbuat sesuai dengan kebutuhan setempat.
  • 16. Prinsip otonomi daerah Otonomi daerah pada prinsipnya mempunyai tiga aspek, yaitu : 1. Aspek Hak dan Kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. 2. Aspek kewajiban untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan dari pemerintahan di atasnya, serta tetap berada dalam satu kerangka pemerintahan nasional. 3. Aspek kemandirian dalam pengelolaan keuangan baik dari biaya sebagai perlimpahan kewenangan dan pelaksanaan kewajiban, juga terutama kemampuan menggali sumber pembiayaan sendiri.
  • 17. Prinsip otonomi daerah Bila dikaji lebih jauh isi dan jiwa undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, maka otonomi daerah mempunyai arti bahwa daerah harus mampu : 1. Berinisiatif sendiri yaitu harus mampu menyusun dan melaksanakan kebijaksanaan sendiri. 2. Membuat peraturan sendiri (PERDA) beserta peraturan pelaksanaannya. 3. Menggali sumber-sumber keuangan sendiri. 4. Memiliki alat pelaksana baik personil maupun sarana dan prasarananya.
  • 18. Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah • Daerah otonomi adalah wilayah administrasi pemerintahan dan kependudukan yang dikenal dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian jenjang daerah otonom ada dua bagian, walau titik berat pelaksanaan otonomi daerah dilimpahkan pada pemerintah kabupaten/kota. Adapun daerah provinsi, berotonomi secara terbatas yakni menyangkut koordinasi antar/lintas kabupaten/kota, serta kewenangan pusat yang dilimpahkan pada provinsi, dan kewenangan kabupaten/kota yang belum mampu dilaksanakan maka diambil alih oleh provinsi.
  • 19. Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah • Secara konsepsional, jika dicermati berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dengan tidak adanya perubahan struktur daerah otonom, maka memang masih lebih banyak ingin mengatur pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Disisi lain, pemerintah kabupaten/kota yang daerah otonomnya terbentuk hanya berdasarkan kesejahteraan pemerintahan, maka akan sulit untuk berotonomi secara nyata dan bertanggungjawab di masa mendatang.
  • 20. Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah • Otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 adalah otonomi luas yaitu adanya kewenangan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup semua bidang pemerintahan kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan-kewenangan bidang lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Di samping itu, keleluasaan otonomi maupun kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengend alian dan evaluasi.
  • 21. Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah Prinsip-prinsip pemberian otonomi daerah dalam Undang- Undang Nomor 22 tahun 1999 adalah sebagai berikut : a. Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keanekaragaman daerah yang terbatas. b. Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab. c. Pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah kota, sedang otonomi daerah provinsi merupakan otonomi yang terbatas. d. Pelaksanaan otonomi daerah harus sesuai dengan kontibusi negara sehingga tetap terjalin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
  • 22. Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah e. Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan kemandirian daerah otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten/daerah kota tidak ada lagi wilayah administrasi. f. Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik fungsi legislatif, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan pemerintah daerah. g. Pelaksanaan azas dekonsentrasi diletakkan pada daerah provinsi dalam kedudukannya sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan kewenangan sebagai wakil daerah. h. Pelaksanaan azas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari pemerintah kepada daerah, tetapi juga dari pemerintah dan daerah kepada desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskannya.
  • 23. Pokok-pokok penyelenggaraan otonomi daerah Adapun tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sejalan dengan pendapat di atas, The Liang Gie dalam Abdurrahman (1987) mengemukakan bahwa tujuan pemberian otonomi daerah adalah : a. Mengemukakan kesadaran bernegara/berpemerintah yang mendalam kepada rakyat diseluruh tanah air Indonesia. b. Melancarkan penyerahan dana dan daya masyarakat di daerah terutama dalam bidang perekonomian.
  • 24. Permasalahan otonomi daerah Pemahaman terhadap konsep desentralisasi dan otonomi daerah yang belum mantap Penyediaan aturan pelaksanaan otonomi daerah yang belum memadai dan penyesuaian peraturan perundangan- undangan yang ada dengan UU 22/ 1999 masih sangat terbatas Manajemen penyelenggaraan otonomi daerah masih sangat lemah Kondisi SDM aparatur pemerintahan yang belum menunjang sepenuhnya pelaksanaan otonomi daerah
  • 25. Permasalahan otonomi daerah Realisasi otda mendorong perkembangan aspirasi untuk menuntut pemekaran daerah. Dengan bertambahnya daerah baru, tentu tidak semua daerah otonom tersebut bisa berjalan dengan baik Daerah pemekaran dengan kinerja tidak memadai tentu berpengaruh terhadap pelayanan publik serta menjadi kendala dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu harus ada kebijakan tegas mencabut status kabupaten/kota yang dinilai tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah dan harus dilakukan evaluasi reguler atas kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan otda tersebut,
  • 26. Permasalahan otonomi daerah Pengaruh perkembangan dinamika politik dan aspirasi masyarakat serta pengaruh globalisasi yang tidak mudah masyarakat serta pengaruh globalisasi yang tidak mudah dikelola Kondisi SDM aparatur pemerintahan yang belum menunjang sepenuhnya pelaksanaan otonomi daerah
  • 27. Pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan demokratis Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Wewenang pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah pemerintah daerah melaksanakan sistem pemerintahanya sesuai dengan undang- undang pemerintah pusat. Dampak positif otonomi daerah adalah memunculkan kesempatan identitas lokal yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusat mendapatkan respon tinggidari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat.
  • 28. Pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan demokratis Dana tersebut memungkinkan pemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan juga pariwisata. Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah juga akan lebih tepat sasaran dan tidak membutuhkan waktu yang lama sehingga akan lebih efisien. Dampak negative dari otonomi daerah adalah munculnya kesempatan bagi oknum-oknum di tingkat daerah untuk melakukan berbagai pelanggaran, munculnya pertentangan antara pemerintah daerah dengan pusat, serta timbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dangan daerah yang masih berkembang.
  • 29. Karakteristik pemerintahan yang baik, bersih dan demokratis Ciri tata pemerintahan yang baik, yaitu:  Mengikutsertakan masyarakat.  Transparan dan bertanggung jawab.  Efektif dan adil.  Menjamin adanya supremasi hukum.  Menjamin prioritas-prioritas politik, sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat.  Memerhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan, termasuk menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.
  • 30. KESIMPULAN Dengan terpenuhinya prinsip Good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan nasional Indonesia, diharapkan upaya penataan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik akan terwujud mantap sejalan perkembangan peradaban masyarakat madani. Masyarakat madani adalah tatanan mv; kualitas sumber daya manusia aparatur; dan sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif.