ETIKA DAN MORAL PENGGUNAAN 
TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI 
A A 
B B 
C C 
Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan Perangkat Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan Perangkat K Keerarass d daann L Luunnaakk T TIKIK 
PPrirninssipip-p-prirninssipip K Keesseehhaatatann d daann K Keesseelalammaatatann K Keerjraja ( K(K33)) 
MMeenngghhaargrgaai iH Haakk A Atatass K Keekkaayyaaaann I nIntetelelekktutuaal ld daalalamm T Teekknnoolologgi iI nInfoformrmaassi id daann K Koommuunnikikaassi i
Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan AA MMMeeennneeerraraapppkkkaaannn AA Attuuturraraannn EE Ettiitkkikaaa dd daaannn MM Mooorraraall ldd daaallaalammm MM Meeennngggggguuunnnaaakkkaaannn PP PPeeeerrararaannnnggggkkkkaaaatt ttKK KKeeeerrararaassss dd ddaaaannnn LL LLuuuunnnnaaaakkkk TT TTIIKKIIKK 
Untuk dunia teknologi dan informasi khususnya komputer hak 
patenterhadap merk dagang juga diberlakukan.Sebagai contoh dari produk 
tersebut adalah Adobe Corp. mengeluarkan Adobe PhotoShop dan Adobe 
ImageReady. 
Merek dagang yang telah mendapat hak paten akan mendapat 
kekuatan hukum,sehingga produ hak ciptaannya tidak bisa dipakai 
orang/perusahaan lain tanpa seizin pemilik hak cipta.Apabila ingin memakai 
produk tersebut maka harus membeli ke pemilik hak cipta. 
Perlu banayak pengorbanan untik menciptakan suatu produk.Maka 
tentu kita harus menghargai hasil karya tersebut,dengan cara : 
•Tidak membajak,menyalin atau menggandakan tanpa seizin pemilik 
•Tidak merubah,mengurangi atau menambah hasil karya orang lain 
•Menggunakan perangkat lunak yang asli
Beberapa contoh hak cipta perangkat lunak yang dibuat oleh perusahan besar 
pembuat perangkat lunak: 
•Microsoft Corp. Microsoft Windows,MS DOS,software Micrsoft Word 
•Adobe Corp. Adobe Photoshope 7,Adobe PageMaker 
•Corel Corp. CorelDraw,WordPerfect 
Tindakan penggunaan teknologi informasi yang bertentangan dengan moral 
dan undang-undang yang berlaku diantanya tindakan berikut yaitu: 
1.Hacking 
Hacking adalah suatu aktivitas dari hacker yaitu orang yang tertarik dan 
mendalami sistem operasi komputer sehingga mengetahui kelemahan 
yang ada pada suatu sistem tetapi tidak memanfaatkan kelemahan 
tersebut untuk hal kejahatan.
2. Pembajakan (piracy) 
Pembajakan sama artinya dengan memperbanyak suatu ciptaan yang 
dilakukan tanpa seizin dari pencipta. 
3. Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral dan etika 
Dengan memebuka situs yang tidak sesuai dengan usia kita merupakan 
tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika.Oleh karena itu kita 
harus lebih bijak dalam menggunakan teknologi internet.
B B Prinsip-prinsip Kesehatan Prinsip-prinsip Kesehatan d daann K Keesseelalammaatatann K Keerrjaja ( K(K33)) 
1. Mengatur Posisi Komputer 
Cara menempatkan komputer akan sangat mempengaruhi badan kita saat 
bekerja.Oleh karena itu dalam mengatur posisi komputer harus 
memperhaikan beberapa hal,di antaranya : 
a.Posisi monitor harus sejajar dengan mata pengguna. 
b.Posisi CPU diletakkan di bawah,jangan sejajar dengan monitor,sebab 
akan mengganggu gerakan mouse. 
c.Posisi mouse diletakkan di sebelah kanan monitor (diatas meja 
komputer) dan mudah diraih oleh tangan. 
d.Posisi keyboard harus lebih rendah dari kaki monitor dan lebig tinggi dari 
pinggang bawah. 
e.Gunakan meja yang delengkapi laci untuk keyboard,mouse dan 
dilengkapi dengan sandaran kaki. 
f.Gunakan kursi yang dapat mengikuti lekuk punggung,memiliki 
sandaran,dan ketinggiannya dapat diatur. 
g.Untuk menghindari naik-turunnya tegangan listrik,gunakan stabilisator 
untuk menstabilkan arus listrik.
2. Pengaturan Posisi Tubuh 
Posisi tubuh yang benar saat menggunakan komputer akan berdampak 
baik bagi tubuh,meskipun bekerja dalam waktu lama. 
a.Posisi kepala dan leher harus tegak menghadap monitor langsung. 
b.Posisi pundak jangan terlalu terangkat ke atas atau terlalu ke bawah. 
c.Posisi punggung tidak boleh membungkuk atau bersandar terlalu 
kebelakang dan tidak boleh miring. 
d.Posisi tangan,lengan tangan yang baik berada di samping badan dan 
siku membentuk sudut lebih dari 90 derajat. 
e.Posisi kaki diletakkan di lantai atau sandaran kaki meja bagian bawah 
adan membentuk sudut lebih dari 90 derajat.
3. Pencahayaan Ruangan Harus Baik dan Nyaman 
Agar mata tidak mudah lelah dan sakit.sebaiknya gunakan lampu yang 
terang yang ditempatkan didepan atas layar monitor.Posisi lampu akan 
menghilangkan efek bayangan muncul dan mengurangi sinar radiasi yang 
dipancarkan oleh monitor. 
3. Sering Mengedipkan Mata dan Memnadang ke Luar 
Apabila menggunakan komputer dalam waktu yang lama,sebaiknya sering-seringlah 
mengedipkan mata meskipun sebenarnya dalam beberapa detik 
mata kita akan berkedip secara reflek. 
3. Perawatan Komputer Secara Benar 
Agar komputer yang kita gunakan selalu dalam kondisi baik,maka 
perhatikan cara untuk merawatnya: 
a.Bersihkan komputer dengan tisu atau kain yang halus dari kotoranatau 
debu yang ada di seluruh bagian. 
b.Jangan merokok di ruang komputer sebab asap rokok akan mengganggu 
kerja mesin ac sehingga akan meningkatkan suhu udara di dalam ruangan. 
c.Jangan makan/minum saat bekerja menggunakan komputer.Sebaiknya 
berikanlah jeda waktu sebentar untuk istirajat smabil makan/minum. 
d.Tutuplah komputer dengan rapat untuk menghindari debu dan kotoran.
Menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual dalam 
A A Menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual dalam 
Teknologi Informasi dan Komunikasi 
Teknologi Informasi dan Komunikasi 
Kesadaran untuk menghargai kreasi dan hasil cipta orang lain sangat perlu 
untuk ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat,karena dengan 
menghargai hasil karya orang lain,kita akan sadar bahwa memalsukannya akan 
berakibat merendahkan martabatnya sendiri dan sangat merugikan yang 
membuatnya. 
Hak cipta di indonesia diatur dalam UU no. 19 tahun 2002: 
Ketentuan umum 
pasal 1 ayat 8 
Program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam 
bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain yang apabila digabungkan 
dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat 
komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai 
hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi 
tersebut.
Lingkup hak cipta 
Bagian pertama 
Fungsi dan sifat hak cipta 
Pasal 2 ayat 2 
Pensipta dan/pemegang hak cipta atas karya sinematografi dan program 
komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang 
tanpa persetujuannya menyewakan ciptaan tersebut untuk kepentingan yang 
bersifat komersial. 
Pasal 30 
Hak cipta atas ciptaan 
Hak cipta atas ciptaa: 
1.Program komputer 
2.Sinematografi 
3.Fotografi 
4.Database dan 
5.Karya hasik pangalihwujudan,berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali 
dumumkan.
Ketentuan pidana 
Pasal 72 ayat 3 
Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hal memperbanyak penggunaan 
untuk kepentingan komersial atai program komputer dipidana dengan penjara 
paling lama 5 tahun dan/ denda paling banyak Rp 500.000.000,00. 
Pada saat ini Indonesia pembajakan karya intelektual utamanya program 
komputer masih sangat marak.Namun begitu saat ini penegak hukum di 
Indonesia telah memulai untuk melaksanakan penindakan terhadap para 
pelanggar hak cipta meskipun masih dalam skala kecil.
Disusun oleh kelompok 1: 
Richa mauliani (27) 
Rizki Dwi Prasetyo (29) 
Shohib Ardianto (31) 
Windy Tri Yuniar (33) 
Yuyut Yudha (35)

More Related Content

PPTX
Ketentuan dan aturan dalam menggunakan tik
DOCX
Tugas TKJ
PPTX
Flexibiliteit & Snel Schakelen
PPTX
Hotsos 2013 - Creating Structure in Unstructured Data
PPT
Etika dan Moral Penggunaan TIK
PPT
haki-k3.ppt
PPT
haki-k3.ppt
ODP
Kelas X - 06. etika dan ketentuan tik [.ODP]
Ketentuan dan aturan dalam menggunakan tik
Tugas TKJ
Flexibiliteit & Snel Schakelen
Hotsos 2013 - Creating Structure in Unstructured Data
Etika dan Moral Penggunaan TIK
haki-k3.ppt
haki-k3.ppt
Kelas X - 06. etika dan ketentuan tik [.ODP]

Similar to Tugas fkif tekpen (20)

PDF
Kelas X - 06. etika dan ketentuan tik
PPT
etika, kesehatan dan keselamatan kerja dalam TIK.ppt
PPT
K3 lh tik
PPT
K3 lh tik
PPT
Rpp x smt 1 sk 3 kd 3.1 , 3.2 , 3.3
PPTX
Kesehatan dan keselamatan kerja (k3) yang baru
PPTX
Kesehatan dan keselamatan kerja (k3) yang baru
PPTX
PPTX
Materi TIK Kelas 7 SMP - Tentang Peralatan Hardware Komputer
DOCX
Tugas teknologi informasi dan komunikasi
DOC
dsf
PPTX
Ketentuan penggunaan tik
PPT
4. computer ethics and legal issues
PPT
etika.ppt
PPT
PPT
etika.ppt
PPT
etika dalam teknologi informasi , alasan pentingnya etika
PPTX
Implikasi etis dari ti
PPT
Etika Sistem Informasi Manajemen
Kelas X - 06. etika dan ketentuan tik
etika, kesehatan dan keselamatan kerja dalam TIK.ppt
K3 lh tik
K3 lh tik
Rpp x smt 1 sk 3 kd 3.1 , 3.2 , 3.3
Kesehatan dan keselamatan kerja (k3) yang baru
Kesehatan dan keselamatan kerja (k3) yang baru
Materi TIK Kelas 7 SMP - Tentang Peralatan Hardware Komputer
Tugas teknologi informasi dan komunikasi
dsf
Ketentuan penggunaan tik
4. computer ethics and legal issues
etika.ppt
etika.ppt
etika dalam teknologi informasi , alasan pentingnya etika
Implikasi etis dari ti
Etika Sistem Informasi Manajemen
Ad

Recently uploaded (20)

PPTX
Metode pelaksanaan perecepatan pembangunan perumahan dua lantai
PPTX
5.P5P2RA bimtek implementasi OK (1).pptx
PPTX
PPT Transformassssssssssssssssssssssssssstor.pptx
PPTX
Materi Internal Auditor Simplified sekali
PPTX
06. Input Pasien dan Laporan Tes IMS_SIHA 2.1 JT_JS.pptx
PDF
fungsi -fungsi dan dimensi Administrasi Bisnis
PPTX
PPT presentasi Uswatun Hasanah universitas Mataram
PDF
AKUNTANSI BIAYA PENDAHULUAN - MATKUL AKBI
PPTX
Materi Sesi I - Bappenas EPROC LKPP.pptx
PPTX
TM#1_Bab_1 Dasar-Dasar Sistem Informasi Dalam Bisnis.pptx
PPTX
Bab_1 Dasar-Dasar Sistem Informasi Dalam Bisnis NEW.pptx
PPTX
360036395-asuhan keperaatan JIWA-NARAPIDANA.pptx
PDF
METODE HARGA POKOK PESANAN - MATKUL AKBI
PPTX
Bab 4 Etika Perniagaan dan tanggungjawab sosial.pptx
PPT
Perencanaan bisnis untuk usaha perawatan AC
PPTX
Draft Konsep Edukasi Inkbator Bisnis.pptx
PDF
Perkembangan ilmu Administrasi Bisnis dan lainnya
PPT
Hukum Perdata iNDONESIA DALAM TEORI DAN PRAKTIK.ppt
PPT
konsepakuntansi-090609043535-phpapp02.ppt
DOCX
DAFTAR BAYAR.docx daftar bayar gaji honor
Metode pelaksanaan perecepatan pembangunan perumahan dua lantai
5.P5P2RA bimtek implementasi OK (1).pptx
PPT Transformassssssssssssssssssssssssssstor.pptx
Materi Internal Auditor Simplified sekali
06. Input Pasien dan Laporan Tes IMS_SIHA 2.1 JT_JS.pptx
fungsi -fungsi dan dimensi Administrasi Bisnis
PPT presentasi Uswatun Hasanah universitas Mataram
AKUNTANSI BIAYA PENDAHULUAN - MATKUL AKBI
Materi Sesi I - Bappenas EPROC LKPP.pptx
TM#1_Bab_1 Dasar-Dasar Sistem Informasi Dalam Bisnis.pptx
Bab_1 Dasar-Dasar Sistem Informasi Dalam Bisnis NEW.pptx
360036395-asuhan keperaatan JIWA-NARAPIDANA.pptx
METODE HARGA POKOK PESANAN - MATKUL AKBI
Bab 4 Etika Perniagaan dan tanggungjawab sosial.pptx
Perencanaan bisnis untuk usaha perawatan AC
Draft Konsep Edukasi Inkbator Bisnis.pptx
Perkembangan ilmu Administrasi Bisnis dan lainnya
Hukum Perdata iNDONESIA DALAM TEORI DAN PRAKTIK.ppt
konsepakuntansi-090609043535-phpapp02.ppt
DAFTAR BAYAR.docx daftar bayar gaji honor
Ad

Tugas fkif tekpen

  • 1. ETIKA DAN MORAL PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI A A B B C C Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan Perangkat Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan Perangkat K Keerarass d daann L Luunnaakk T TIKIK PPrirninssipip-p-prirninssipip K Keesseehhaatatann d daann K Keesseelalammaatatann K Keerjraja ( K(K33)) MMeenngghhaargrgaai iH Haakk A Atatass K Keekkaayyaaaann I nIntetelelekktutuaal ld daalalamm T Teekknnoolologgi iI nInfoformrmaassi id daann K Koommuunnikikaassi i
  • 2. Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan AA MMMeeennneeerraraapppkkkaaannn AA Attuuturraraannn EE Ettiitkkikaaa dd daaannn MM Mooorraraall ldd daaallaalammm MM Meeennngggggguuunnnaaakkkaaannn PP PPeeeerrararaannnnggggkkkkaaaatt ttKK KKeeeerrararaassss dd ddaaaannnn LL LLuuuunnnnaaaakkkk TT TTIIKKIIKK Untuk dunia teknologi dan informasi khususnya komputer hak patenterhadap merk dagang juga diberlakukan.Sebagai contoh dari produk tersebut adalah Adobe Corp. mengeluarkan Adobe PhotoShop dan Adobe ImageReady. Merek dagang yang telah mendapat hak paten akan mendapat kekuatan hukum,sehingga produ hak ciptaannya tidak bisa dipakai orang/perusahaan lain tanpa seizin pemilik hak cipta.Apabila ingin memakai produk tersebut maka harus membeli ke pemilik hak cipta. Perlu banayak pengorbanan untik menciptakan suatu produk.Maka tentu kita harus menghargai hasil karya tersebut,dengan cara : •Tidak membajak,menyalin atau menggandakan tanpa seizin pemilik •Tidak merubah,mengurangi atau menambah hasil karya orang lain •Menggunakan perangkat lunak yang asli
  • 3. Beberapa contoh hak cipta perangkat lunak yang dibuat oleh perusahan besar pembuat perangkat lunak: •Microsoft Corp. Microsoft Windows,MS DOS,software Micrsoft Word •Adobe Corp. Adobe Photoshope 7,Adobe PageMaker •Corel Corp. CorelDraw,WordPerfect Tindakan penggunaan teknologi informasi yang bertentangan dengan moral dan undang-undang yang berlaku diantanya tindakan berikut yaitu: 1.Hacking Hacking adalah suatu aktivitas dari hacker yaitu orang yang tertarik dan mendalami sistem operasi komputer sehingga mengetahui kelemahan yang ada pada suatu sistem tetapi tidak memanfaatkan kelemahan tersebut untuk hal kejahatan.
  • 4. 2. Pembajakan (piracy) Pembajakan sama artinya dengan memperbanyak suatu ciptaan yang dilakukan tanpa seizin dari pencipta. 3. Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral dan etika Dengan memebuka situs yang tidak sesuai dengan usia kita merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika.Oleh karena itu kita harus lebih bijak dalam menggunakan teknologi internet.
  • 5. B B Prinsip-prinsip Kesehatan Prinsip-prinsip Kesehatan d daann K Keesseelalammaatatann K Keerrjaja ( K(K33)) 1. Mengatur Posisi Komputer Cara menempatkan komputer akan sangat mempengaruhi badan kita saat bekerja.Oleh karena itu dalam mengatur posisi komputer harus memperhaikan beberapa hal,di antaranya : a.Posisi monitor harus sejajar dengan mata pengguna. b.Posisi CPU diletakkan di bawah,jangan sejajar dengan monitor,sebab akan mengganggu gerakan mouse. c.Posisi mouse diletakkan di sebelah kanan monitor (diatas meja komputer) dan mudah diraih oleh tangan. d.Posisi keyboard harus lebih rendah dari kaki monitor dan lebig tinggi dari pinggang bawah. e.Gunakan meja yang delengkapi laci untuk keyboard,mouse dan dilengkapi dengan sandaran kaki. f.Gunakan kursi yang dapat mengikuti lekuk punggung,memiliki sandaran,dan ketinggiannya dapat diatur. g.Untuk menghindari naik-turunnya tegangan listrik,gunakan stabilisator untuk menstabilkan arus listrik.
  • 6. 2. Pengaturan Posisi Tubuh Posisi tubuh yang benar saat menggunakan komputer akan berdampak baik bagi tubuh,meskipun bekerja dalam waktu lama. a.Posisi kepala dan leher harus tegak menghadap monitor langsung. b.Posisi pundak jangan terlalu terangkat ke atas atau terlalu ke bawah. c.Posisi punggung tidak boleh membungkuk atau bersandar terlalu kebelakang dan tidak boleh miring. d.Posisi tangan,lengan tangan yang baik berada di samping badan dan siku membentuk sudut lebih dari 90 derajat. e.Posisi kaki diletakkan di lantai atau sandaran kaki meja bagian bawah adan membentuk sudut lebih dari 90 derajat.
  • 7. 3. Pencahayaan Ruangan Harus Baik dan Nyaman Agar mata tidak mudah lelah dan sakit.sebaiknya gunakan lampu yang terang yang ditempatkan didepan atas layar monitor.Posisi lampu akan menghilangkan efek bayangan muncul dan mengurangi sinar radiasi yang dipancarkan oleh monitor. 3. Sering Mengedipkan Mata dan Memnadang ke Luar Apabila menggunakan komputer dalam waktu yang lama,sebaiknya sering-seringlah mengedipkan mata meskipun sebenarnya dalam beberapa detik mata kita akan berkedip secara reflek. 3. Perawatan Komputer Secara Benar Agar komputer yang kita gunakan selalu dalam kondisi baik,maka perhatikan cara untuk merawatnya: a.Bersihkan komputer dengan tisu atau kain yang halus dari kotoranatau debu yang ada di seluruh bagian. b.Jangan merokok di ruang komputer sebab asap rokok akan mengganggu kerja mesin ac sehingga akan meningkatkan suhu udara di dalam ruangan. c.Jangan makan/minum saat bekerja menggunakan komputer.Sebaiknya berikanlah jeda waktu sebentar untuk istirajat smabil makan/minum. d.Tutuplah komputer dengan rapat untuk menghindari debu dan kotoran.
  • 8. Menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual dalam A A Menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kesadaran untuk menghargai kreasi dan hasil cipta orang lain sangat perlu untuk ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat,karena dengan menghargai hasil karya orang lain,kita akan sadar bahwa memalsukannya akan berakibat merendahkan martabatnya sendiri dan sangat merugikan yang membuatnya. Hak cipta di indonesia diatur dalam UU no. 19 tahun 2002: Ketentuan umum pasal 1 ayat 8 Program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema, ataupun bentuk lain yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.
  • 9. Lingkup hak cipta Bagian pertama Fungsi dan sifat hak cipta Pasal 2 ayat 2 Pensipta dan/pemegang hak cipta atas karya sinematografi dan program komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial. Pasal 30 Hak cipta atas ciptaan Hak cipta atas ciptaa: 1.Program komputer 2.Sinematografi 3.Fotografi 4.Database dan 5.Karya hasik pangalihwujudan,berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali dumumkan.
  • 10. Ketentuan pidana Pasal 72 ayat 3 Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hal memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial atai program komputer dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan/ denda paling banyak Rp 500.000.000,00. Pada saat ini Indonesia pembajakan karya intelektual utamanya program komputer masih sangat marak.Namun begitu saat ini penegak hukum di Indonesia telah memulai untuk melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar hak cipta meskipun masih dalam skala kecil.
  • 11. Disusun oleh kelompok 1: Richa mauliani (27) Rizki Dwi Prasetyo (29) Shohib Ardianto (31) Windy Tri Yuniar (33) Yuyut Yudha (35)