Dokumen ini membahas elemen-elemen kebudayaan dan sistem nilai budaya dalam konteks perencanaan wilayah dan kota, dengan penekanan pada interaksi antara gagasan, aktivitas, dan artefak dalam budaya. Kebudayaan dianggap sebagai totalitas yang mencakup cara berpikir, nilai, norma, dan tindakan manusia yang saling terkait. Definisi budaya ini mencakup aspek deskriptif, historis, normatif, psikologis, struktural, dan genetik yang berperan dalam pembentukan masyarakat.